Musim wisuda, musim lulusan sekolah adalah musim orang cari
kerja. Pasti di polsek atau polres antrian di loket pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ramai,
bahkan antriannya panjang. Apalagi kalau musing CPNS, hadew... antri pagi,
pulang sore kali, ya. Untung saja kemarin pas bikin SKCK di Polres Kudus
antriannya nggak begitu panjang.
Sebelumnya saya sudah pernah bikin SKCK di tahun 2011,
tepatnya lulus SMK. Waktu itu memang lulus sekolah langsung cari kerja. Karena
masa berlaku SKCK cuma enam bulan, dan setelah itu memutuskan kuliah barulah
bikin SKCK sekarang buat cari kerja lagi. Padahal lulus kuliah bulan februari
2015. Waktu itu daftar kera nggak pakai SKCK dan keterima, sebelumnya sudah
seperti itu. Tapi biar lebih "afdol" lagi, bikin aja deh (padahal males karena
udah ngira bakal ribet).
Dulu bikin SKCK tuh ribet banget. Pertama ngurus surat dari RT, kemudian ke desa/kelurahan, setelah itu ke kecamatan setempat baru ke polsek. Ribet kan? Tapi sekarang nggak usah pakai begituan, cukup pakai kartu rumus sidik jari saja. Oh ya, maaf judulnya "Cara Membuat Kartu Rumus Sidik Jari" tapi di sini mengurus ya, bukan membuat karena yang bisa buat cuma pihak kepolisian.
Dulu bikin SKCK tuh ribet banget. Pertama ngurus surat dari RT, kemudian ke desa/kelurahan, setelah itu ke kecamatan setempat baru ke polsek. Ribet kan? Tapi sekarang nggak usah pakai begituan, cukup pakai kartu rumus sidik jari saja. Oh ya, maaf judulnya "Cara Membuat Kartu Rumus Sidik Jari" tapi di sini mengurus ya, bukan membuat karena yang bisa buat cuma pihak kepolisian.
Ngurusnya di polres dan cukup mudah. Sayang,
dikenakan biaya Rp10.000 untuk biaya ganti cetak dan dikasih laminasi semacam KTP. Eits,
nggak usah bawa cetak foto, loh, di sana langsung foto, kayak bikin SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Rumus Sidik Jari
Rumus sidik jari merupakan salah satu cara identifikasi. Dalam dunia kepolisian, rumus jari digunakan sebagai cara untuk mengidentifikasi seseorang. Karena sidik jari merupakan bentuk yang unik dan berbeda pada setiap orang, maka rumus sidik jari pun akan berbeda pada tiap orang. Perumusan sidik jari (classification formula ) merupakan pembubuhan tanda pada tiap-tiap kolom kartu sidik jari yang menunjukkan interpretasi mengenai bentuk pokok, jumlah bilangan garis, bentuk loop, dan jalannya garis.
Langsung saja, berikut adalah syarat dan tata cara pengurusan Kartu Rumus Sidik Jari, khususnya
di Polres Kudus yang sudah pernah saya alami tentunya.
Syarat Mengurus Kartu Rumus Sidik Jari:
1.
Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2.
Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
*) Mungkin setiap polres berbeda dikonsidikan sajalah.
Alur pengurusan Kartu Rumus Sidik Jari:
1.
Pertama kita harus ngantri
terlebih dahulu di loket. Ngantrinya tuh naruh fotocopy KTP kita di tempat yang sudah
disediakan di dalam ruangan. Nanti nama kita diundang.
2.
Setelah diundang, petugas
akan mengisi form data diri kita mulai dari ciri-ciri fisik (mata, rambut golongan darah tinggi, berat badan dll) hingga keluarga
kita (makanya disuruh bawa FC KK).
3.
Setelah pengisin form di
komputer (oleh petugas) kita pindah ke petugas sampingnya yang bakal scan ke
sepuluh sidik jari kita, dilanjutkan foto diri. (Fotonya nggak boleh
monyong-monyong kayak selfie ya, apalagi wefie)
4.
Proses hampir selesai. Kita
disuruh nunggu proses cetaknya. Kalau sudah nanti dipanggil dan dimintai biaya
ganti cetak.
5.
Periksa dulu data diri dan
lain-lainnya, kalau ada kesalahan langsung lapor agar dibuatkan ulang, karena
kartu rumus sidik jari ini berlaku selamanya.
6.
Untuk pengurusan SKCK
langsung saja fotocopy.
Mudah kan? nggak pake ribet. Tapi ya, kalau punya sifat
males ngantri, harus diilangin dulu lah. Toh masa berlakunya seumur hidup.
0 komentar